PENERIMAAN PENDAPAT DAN SARAN MASYARAKAT

  • Selasa, 25 November 2025 00:33
  • Dilihat 18 Kali
Penerimaan Pendapat dan Saran Masyarakat

Sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kota Jayapura mengundang masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan saran.

Masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan saran melalui:

  • Email: aspirasi@dpr.jayapurakota.go.id
  • Surat ditujukan ke Sekretariat DPRD Kota Jayapura
  • Kunjungan langsung ke DPRD Kota Jayapura

Batas waktu penerimaan pendapat dan saran: 30 November 2025

Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Raperda ini.