PENETAPAN JADWAL KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA JAYAPURA PERIODE JANUARI SAMPAI DENGAN MARET TAHUN 2026
- Rabu, 07 Januari 2026 06:57
- Dilihat 26 Kali
- DPR KOTA JAYAPURA
Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura secara resmi telah menetapkan jadwal kegiatan untuk periode Januari hingga Maret 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) yang telah dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Max Karubaba, S.E. Pelaksanaan Rapat BANMUS ini juga diikuti oleh Pimpinan DPR Kota Jayapura lainnya, yaitu Wakil Ketua II, Imam Khoiri dan Wakil Ketua III, Ferdinand Hanuebi, S.E. beserta anggota BANMUS DPR Kota Jayapura. Penetapan jadwal ini merupakan bagian dari upaya perencanaan dan pengorganisasian kegiatan dewan agar seluruh agenda dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penjadwalan yang jelas dan terstruktur, diharapkan setiap kegiatan dewan dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Jayapura.
Penulis: Administrator DPRD