IRMANTO RANNU SOROTI DANA KOMITE SEKOLAH NEGERI

  • Jumat, 13 Februari 2026 15:07
  • Dilihat 11 Kali
  • KOMISI D
Irmanto Rannu Soroti Dana Komite Sekolah Negeri

Irmanto Rannu, Anggota Komisi D DPR Kota Jayapura menyoroti adanya ketidaksesuaian antara besaran dana Komite dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, di salah satu Sekolah Dasar  Negeri di Distrik Abepura.


Menurut pengaduan masyarakat, sekolah ini memungut dana komite sebesar 100rb per siswa/bulannya, padahal surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Nomor: 420/4374/DPK-KT/2025 jelas mengatur besaran untuk jenjang SD maksimal: Rp. 35.000/Siswa/bulan untuk, SMP, Rp. 50.000/Siswa/bulan, dan untuk SMA/K Rp. 150.000/Siswa/bulan.


Ketidaksesuaian ini jelas memerlukan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut, tambah politisi Partai Hanura yang juga merupakan Anggota dari Fraksi Pikiran Rakyat DPR Kota Jayapura.

Penulis: Naskah : Nourma Yulita Siregar / Staf Komisi D//